Gaji DPRD NTB

Pendapatan Dewan Menggiurkan

Pada tanggal 1 September 2009 yang baru lalu,anggota DPRD NTB periode 2009-2014 dilantik.Data anggaranpun juga sudah dirilis dan ternyata bagi masyarakat awam sangat menggiurkan.
Pertanyaan yang paling menarika adalah,apa saja fasilitas yang didapatkan anggota DPRD tersebut?Secara umum pada APBD 2010,alokasi yang dianggarkan untuk menggaji anggota DPRD tersebut sebesar Rp.38 milliar lebih.Anggaran sebesar itu tentunya dinikmati oleh semua anggota yang berjumlah 55 orang.
Secara umum besarnya gaji yang diterima anggota DPRD NTB tahun 2009 adalah sebagai berikut:
- Uang Representasi Rp.1.499.400.000
- Tunjangan keluarga Rp. 209.916.000
- Tunjangan jabatan Rp.2.174.130.000
- Tunjangan beras Rp. 109.718.000
- Tunjangan PPh/khusu Rp. 643.505.572
- Uang Paket Rp. 149.940.000
- Tunjangan Pansus Rp. 27.927.000
- Tunjangan Komisi Rp. 101.190.000
- Tunjangan Panggar Rp. 34.191.000
- Tunjangan Badan kehormatan Rp. 11.223.000
- Tunjangan Perumahan Rp.2.754.000.000
- Uang Jasa Pengabdian Rp. 749.700.000
- Uang Komunikasi Intensif Rp.3.960.000.000
- Tunjangan kelengkapan lain Rp. 78.300.000
- Uang duka wafat Rp. 68.000.000
Jadi total pendapatan selama tahun 2009 adalah sebesar Rp.12.571.140.972.
Disamping pendapatan yang telah diuraikan diatas,anggota Dewan juga mendapat pundi-pundi dari:
- Uang reses Rp. 6.289.000.000
- Uang Kunjungan kerja Rp. 1.500.000.000
- Uang peningkatan Kapasitas
Pimpinan dan anggaran Rp. 4.700.000.000
- Mobil Jabatan Rp. 2.102.000.000
- Rapat-rapat keluar daerah Rp. 7.754.000.000
- Pemeliharaan mobil Rp. 50.000.000
Apakah cukup hanya sampai disitu?ternyata masih ada fasilitas yang diterima oleh anggota Dewan salah satunya adalah uang pakaian.
Tidak mengherankan jika pada pemilu 2009 pada bulan juli yang baru lalu banyak masyarakat berbondong-bondong mandaftar menjadi anggota dewan.

No Response to "Gaji DPRD NTB"

Posting Komentar

Powered by Blogger