RSUP NTB Memberlakukan Biaya Persalinan Gratis

Terhitung mulai tanggal 14 Nopember 2009,Rumah Sakit Umum Pusat
(RSUP) NTB menerapkan kebijakan untuk membebaskan biaya persalinan di ruang kelas III.Kebijakan ini mundur dari rencana semula yaitu tanggal 12 Nopember 2009,dikarenakan belum adanya petunjuk yang jelas dari pihak Dinas Kesehatan NTB.Kebijakan ini berlaku tanpa syarat bagi masyarakat yang memiliki KTP kabupaten/Kota di NTB.
Kasi pelayanan Medik RSUP,Sri Sartika mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Gubernur NTB dalam rangka mewujudkan program Akino (angka kematian nol).Pembebasan biaya ini berlaku bagi semua pasien umum di kelas tiga,baik yang melahirkan secara normal maupun tidak normal seperti pasierlakuan Sexio,vakum maupun operasi cesar.
Karena kebijakan ini semestinya berlaku mulai tanggal 12 Nopember 2009,sehingga pasien yang sudah terlanjur membayar biaya persalinan yaitu tanggal 12 dan 13 Nopember akan dikembalikan kepada pasien yang bersangkutan.
Kebijalkan ini tentu saja mendapatkan sambutan positip dari masyarakat.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut,RSUP NTB telah menyediakan enam kamar perawatan kelas III dengan 24 tempat tidur untuk melayani persalinan gratis tersebut.

No Response to "RSUP NTB Memberlakukan Biaya Persalinan Gratis"

Posting Komentar

Powered by Blogger